Polda Lampung Silaturahmi dengan Poktan Penggarap Register 42 Rebang

img
Polda Lampung dan penggarap lahan Register 42 Rebang, Waykanan. Foto. Nur.

MOMENTUM, Waykanan--Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Lampung bersilaturahmi dengan kelompok tani (poktan) penggarap di kawasan Register 42 Rebang Kabupaten Waykanan. 

Aparat Polda Lampung bersama tokoh pemuda Karukas Pari dan para penggarap di Register 42 Rebang melakukan pertemuan di Desa Kotabaru Kecamatan Negeriagung Waykanan, Sabtu (24-10-2020).

Dalam pertemuan itu, tim dari Polda Lampung yang dipimpin Ipda Fery Yuliansyah, didampingi Briptu Ikhsan Budiawan, mengimbau masyarakat menjaga suasana kondusif kamtibnas.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen petani penggarap Register 42 Rebang membantu pihak keamanan (Polri) dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Lampung,” kata Fery.

Ia menegaskan, saat ini banyak berkembang isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk meresahkan masyarakat. Apalagi di Waykanan akan melaksanakan pilkada pada 2020. Sehingga muncul opini di masyarakat yang tidak baik dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Fery juga mengimbau seluruh petani penggarap Register 42 Rebang agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19. 

Masyarakat diminta mengantisipasi segala bentuk isu ataupun berita yang tidak benar yang berkembang di masyarakat. Sehingga pilkada berlangsung sukses dan aman.

Pada akhir pertemuan dilaksanakan deklarasi damai oleh tokoh pemuda  Karukas Pari, bersama penggarap di Register 42 Rebang Waykanan. (*).

Laporan/Editor: Nurjanah.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos