Besok, KPU Waykanan Kembali Gelar Debat Publik

img
Spanduk debat publik calon Wakil Bupati Waykanan.//ist

MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan akan kembali menggelar debat publik pada Rabu 28 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB.

Debat publik bertajuk “Pelayanan Publik dan Penyelesaian Persoalan Daerah di Masa Pandemi" itu bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Bumi Ramik Ragom, Kabupaten Waykanan.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Waykanan mengatakan, Refki saat dihubungi, Selasa (27-10-2020).

Refki menjelaskan, debat publik kali ini akan diikuti oleh calon Wakil Bupati nomor urut 01 Rina Marlina, dan calon Wakil Bupati nomor urut 02 Ali Rahman. Acara akan dimoderatori oleh Dr. Didik R Mawardi.

Pada publik tersebut, calon Wakil Bupati nomor urut 01 Rina Marlina, akan memaparkan penjabaran visi “Waykanan Berjaya, Religius, Berbudaya, Aman dan Damai”.

Sementara calon Wakil Bupati nomor urut 02 Ali Rahman, akan memaparkan visi “Waykanan Unggul Dan Sejahtera”.

“Tapi korelasinya tetap harus disesuaikan dengan tema debat,” ujar Refki.

Menurut Refki, debat dilaksanakan pedoman ketentuan Pasal 59 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020.

“Bahwa debat publik hanya dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu kabupaten, empat orang tim kampanye pasangan calon, lima Anggota KPU kabupaten dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” paparnya.

Dia menegaskan bahwa pasangan calon tidak diperkenankan membawa pendukung lebih dari empat orang.

“Kami mendorong masyarakat menyaksikan secara live streaming melalui facebook KPU Waykanan. Nantinya juga akan disiarkan secara tunda di beberapa stasiun televisi lokal.
Untuk mengatur kelancaran debat dilokasi akan dijaga ketat oleh TNI dan Polri,” kata Refki.(**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos