MOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan
akan kembali menggelar debat publik pada Rabu 28 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB.
Debat publik bertajuk “Pelayanan Publik dan Penyelesaian
Persoalan Daerah di Masa Pandemi" itu bertempat di Gedung Serba
Guna (GSG) Bumi Ramik Ragom, Kabupaten Waykanan.
Hal
itu dikatakan Ketua KPU Waykanan mengatakan, Refki
saat dihubungi, Selasa (27-10-2020).
Refki menjelaskan, debat publik kali ini akan diikuti oleh calon
Wakil Bupati nomor urut 01 Rina Marlina, dan calon Wakil Bupati nomor
urut 02 Ali Rahman. Acara akan dimoderatori oleh Dr. Didik R Mawardi.
Pada publik tersebut, calon Wakil Bupati nomor urut 01 Rina
Marlina, akan memaparkan penjabaran visi “Waykanan Berjaya, Religius,
Berbudaya, Aman dan Damai”.
Sementara calon Wakil Bupati nomor urut 02 Ali Rahman, akan
memaparkan visi “Waykanan Unggul Dan Sejahtera”.
“Tapi korelasinya tetap harus disesuaikan dengan tema debat,”
ujar Refki.
Menurut Refki, debat dilaksanakan pedoman ketentuan Pasal 59
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020.
“Bahwa debat publik hanya dihadiri oleh pasangan calon, dua
orang perwakilan Bawaslu kabupaten, empat orang tim kampanye pasangan calon,
lima Anggota KPU kabupaten dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan
dan pengendalian Covid-19,” paparnya.
Dia
menegaskan bahwa pasangan calon tidak
diperkenankan membawa pendukung lebih dari empat orang.
“Kami mendorong masyarakat menyaksikan secara live streaming
melalui facebook KPU Waykanan. Nantinya juga akan disiarkan secara tunda di
beberapa stasiun televisi lokal.
Untuk mengatur kelancaran debat dilokasi akan dijaga ketat
oleh TNI dan Polri,” kata Refki.(**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum