MOMENTUM, Bandarlampung--Pewarta Foto Indonesia (PFI) Provinsi Lampung menggelar workshop secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (27-10-2020).
Workshop itu, bertajuk pentingnya asuransi jiwa di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan workshop tersebut, diisi pemateri dari Kepala Bagian Pengawasan Bank OJK Lampung Indah Puspita Sari, Direktur AXA Mandiri Pusat Rudi Nugraha serta Ketua IDI Bandarlampung dr Aditya M Biomed.
Kepala Bagian Pengawasan Bank OJK Lampung Indah Puspita Sari mengatakan, setiap orang memiliki resiko dalam hidup. Tetapi resiko tersebut ada yang dapat diminitasi dan ada yang tidak bisa.
"Asuransi merupakan proteksi sehingga tidak mengetahui kapan dibutuhkan. Seperti asuransi jiwa, asuransi kecelakaan serta asuransi kebakaran," kata Indah.
Menurut dia, banyak masyarakat salah kaprah mengenai asuransi, karena banyak yang menganggap asuransi dapat diambil kapan saja dan bisa berkali-kali lipat.
"Asuransi itu bersifat proteksi. Artinya ketika mengikuti asuransi bukan untuk mencari keuntungan. Tetapi untuk mengalihkan resiko, misalnya kecelakaan dan meninggal dunia," sebutnya.
Karena itu, masyarakat harus mengetahui bentuk asuransi yang diikuti. Apakah produk investasi atau asuransi murni.
"Kalau mau dapat untung, tentu harus menggunakan produk investasi. Sedangkan untuk asuransi, itu hanya bisa mengalihkan resiko," terangnya.
Dia menjelaskan, hal terpenting dalam ikatan asuransi yakni, masyarakat harus memahami mengenai hak dan kewajiban.
"Karena itu penting untuk memastikan hak dan kewajiban di dalam perjanjian. Sehingga dapat menjadi landasan apabila terjadi komplain," jelasnya.
Sementara, Direktur AXA Mandiri Pusat Rudi Nugraha mengajak masyarakat untuk tidak menanggung resiko sendiri.
"Kalau kita tanggung sendiri maka harus menilai kekuatan kita. Jadi lebih baik kita manfaatkan asuransi untuk bisa mengambil resiko yang akan kita alami agar mempermudah ke depannya," Rudi.
Dia menerangkan, setiap orang membutuhkan asuransi. Karena dengan hal tersebut masyarakat jadi memiliki sesuatu guna memproteksi diri.
"Seperti asuransi jiwa, kecelakaan, kebakaran dan lain-lain. Sehingga masyarakat tidak menanggung resiko itu sendiri," terangnya.
Dia mencontohkan, asuransi AXA Mandiri fokus terhadap proteksi jiwa dan kesehatan dengan mengganti biaya perawatan.
"Jadi kalau sakit, AXA yang membiayai, begitu juga dengan asuransi pertanggungan meninggal dunia maka asuransi diserahkan kepada alih waris," sebutnya.
Menurut dia, hal itu merupakan bentuk tabungan jangka panjang, karena seiring bertambahnya usia, kondisi kesehatan semakin rawan.
"Saat pandemi seperti saat ini, AXA selalu mengimbau masyarakat agar menggunakan asuransi," imbaunya.
Dia mengimbau, untuk masyarakat yang ingin mendaftar asuransi agar memilih perusahaan yang berlisensi.
"Perjanjiannya awalnya bagaimana, kemudian bandingkan perusahaan satu dan yang lainnya," harapnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum