Polres Ungkap Kasus Kejahatan Narkoba di Pakuanratu

img
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polres Waykanan./ist

MOMENTUM, Waykanan--Jajaran Satresnarkoba Polres Waykanan berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba di Kampung Sukabumi Kecamatan Pakuanratu.

Tersangka berinisial DMS (21) merupakan warga Kampung Gedungmenang Kecamatan Negeriagung Kabupaten Waykanan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Binsar Manurung diwakili Kasat Narkoba AKP Firmansyah di Mapolres Waykanan, Senin (9-11-2020).

Kasat Narkoba AKP Firmansyah menerangkan, kronologis penangkapan tersangka berawal dari anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyalah gunaan narkotika di Kecamatan Pakuanratu pada Sabtu 7 November lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan, dan setelah tiba di lokasi melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di depan rumah salah satu warga. Anggota Polres Waykanan yang sedang menyamar mendekati laki-laki yang mengaku berinisial DMS itu.

Kemudian, petugas menanyakan identitas namun tidak dapat menunjukkannya dan memberikan keterangan berasal dari Kampung Gedungmenang Kecamatan Negeriagung Kabupaten Waykanan, jelas Kasat Narkoba.

Dia menjelaskan, pihaknya lantas melakukan penggeledahan badan/pakaian dan hasilnya ditemukan adanya barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yang disimpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri. Pelaku diketahui memiliki satu bungkus plastik klip bening yang berisikan 3,5 butir tablet warna merah muda diduga narkotika jenis pil ekstasi.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Waykanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun. (**)

Laporan: Novita

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos