MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyerahkan 50 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilakukan secara simbolis di Bandarlampung, Senin (9-11-2020)
Sebelumnya, penyerahan sertifikat hak atas tanah warga itu dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara daring. Penyerahan sertifikat itu diterus Gubernur Arinal kepada masyarakat.
Gubernur Arinal mengajak seluruh masyarakat, pemerintah dan swasta memahami dengan baik bahwa lahan harus sesuai dengan peruntukannya.
"Mudah-mudahan ke depan akan lebih kondusif lagi dan tidak ada lahan yang disengketakan lagi. Sertifikat yang diobagikan ini diharapkan bisa mewujudkan peningkatan ekonomi. Saya berharap kepada masyarakat yang dibagikan sertifikat agar betul-betul menjaga sertifikat untuk anak cucunya," ujarnya.
Gubernur juga berharap kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar penyerahan sertifikat ini diselenggarakan secara murni, jangan sampai ada oknum-oknum yang menyalahgunakan.
Sementara Presiden Jokowi mengatakan akan membagikan satu juta sertifikat di 31 provinsi. Dalam lima tahun akan dibangikan 2,4 juta sertifikat tanah kepada rakyat.
Presiden menargetkan pada 2025, seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia sudah bersertifikat, termasuk tempat sarana ibadah.
"Sertifikat sangat penting karena sebagai bukti kekuatan hukum, jadi jangan sampai rusak atau hilang. Jika para pemegang sertifikat kekurangan modal, ini bisa dijadikan jaminan ke perbankan untuk meminjam modal dan kalau ingin meminjam ke perbankan saya harap dapat diperhitungkan baik-baik agar bisa dikembalikan pinjamannya dan sertifikatnya tidak hilang," pesannya. (*).
Editor: M Furqon/Rls.
Editor: Harian Momentum