MOMENTUM, Krui--Masalah proyek normaliasi dan pembangunan tanggul di tepi aliran sungai Waykrui, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menuai respon Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat (Lambar).
Kepala Kejari Lambar Riyadi mengatakan, segera mendalami permasalahan proyek tersebut. Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan waktu turun ke lapangan melihat langsung hasil pekerjaan proyek tersebut.
Baca juga: Proyek Tanggul Waykrui Diduga Tidak Sesuai Aturan
Baca juga: DPRD Pesibar Minta DPUPR Segera Bertindak
Menurut dia, pihaknya akan lebih berhati-hati untuk mendalami permasalahan tersebut, agar tidak dipolitisir menjelang pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Pesibar.
Sebelumnya diberikatan, proyek normalisasi dan pembangunan tanggul di Sungai Waykrui, diduga tidak sesuai aturan yang ditentukan. Terutama dalam penggunaan material batu. (**)
Laporan:Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum