MOMENTUM, Sukadana--Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap laki laki dan perempuan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah ji (30) warga Kecamatan Jabung dan Id(23) wanita asal Bandar Lampung.
"Ke dua tersangka diamankan petugas Kepolisian, di wilayah Kecamatan jabung , berikut barang bukti berupa 1 plastik klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,57 gram, timbangan elektrik dan alat hisap," ujar Kapolres, Rabu (18-11-2020).
Saat ini, kata dia, tersangka dan barang buktinya telah dibawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Lampung Timur.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum