Polisi Tembak Penyalahguna Narkoba di Sukaraja

img
Barang bukti yang disita petugas dari pelaku kejahatan narkoba di Bandarlampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang penyalahguna narkoba terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas saat akan ditangkap di daerah Telukbetung Selatan, Senin (16-11-2020).

Sebelum mengamankan Edi Sutisna (37) warga Kelurahan Sukaraja, Telukbetung Selatan tersebut, Tim Opsnal Subdit I Polda Lampung sudah terlebih dahulu mengamankan Apriyanto (30) warga Bumibaras, Telukbetung Selatan pada hari yang sama.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di sekitar Keluharan Bumiwaras.

"Dari informasi tersebut kami lakukan penyelidikan," ujar Hendriansyah mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo, Minggu (29-11).

Dari hasil penyelidikan, Hendriansyah mengatakan, tim mencurigai pria yang sedang menunggu seseorang di halaman parkir sebuah bank.

"Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, dan diketahui pelaku bernama Apriyanto," kata dia.

Hendriansyah menuturkan, dari tangan Apriyanto diamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu, timbangan digital dan satu unit handphone.

"Apriyanto ini residivis saat diamankan tidak melawan," sebutnya.

Dia melanjutkan, tim subdit I kemudian melakukan pengembangan terhadap barang haram yang dimiliki Apriyanto yang mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Edi.

Selanjutnya, kata Hendriansyah, tim Subdit I melakukan pengejaran terhadap Edi dengan melakukan penyamaran dan membuat janji di depan kantor Pos Sukaraja.

Dia mengungkapkan Edi sempat berusaha lari saat di depan Kantor Pos.

"Mungkin tahu kalau yang datang itu polisi, makanya dia langsung lari," timpalnya.

Saat dihadang, lanjut Hendriansyah, Edi sempat melakukan perlawanan dengan merebut senjata tim Subdit I.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," ucapnya.

Hendriansyah menambahkan dari tangan Edi diamankan enam bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, tiga bundel plastik klip kosong dan uang tunai Rp5 juta.

"Saat ini masih kami kembangkan lagi, dari pengakuan Edi barang tersebut didapatkan dari seseorang yang identitasnya sudah kami kantongi," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos