Prokes Ketat Warnai Pilkada Waykanan

img
Penerapan protokol kesehatan di TPS 006, Kelurahan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--Penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat mewarnai proses pemungutan suara pilkada, 9 Desember 2020 di Kabupaten Waykanan.

Setiap orang yang datang ke Tempat Pemungutan Suara untuk menyalurkan hak pilihnya, waji mengenakan masker. Kemudian mecuci tangan dan menjaga jarak antrian. Sebelum masuk ke TPS, petugas akan melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan alat termo gun. Jika ditemukan calon pemilih dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, maka yang bersangkutan dilarang masuk ke TPS. Selain itu, calon pemilih juga diberikan sarung tangan untuk melakukan pencoblosan surat suara.  

Pemandangan tersebut, mewarnai aktifitas proses pemungutan suara di TPS 006 Kelurahan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan. Informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, penerapan protokol kesehatan secara ketat itu juga berlaku di seluruh TPS di kabupaten setempat. 

Ketua Panitia Pemungutan Suara TPS 006 Akhmad Safari mengatakan, penerapan protokol kesehatan sesuai instruksi komisi pemilihan umum dan imbauan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Waykanan.

"Alhamdulillah, proses pemungutan suara berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Akmad Safari. Dia melanjutkan, total mata pilih di TPS tersebut 343 orang. Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2: Raden Adipati Surya-Ali Rahman unggul dengan 220 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 1: Juprius-Rina Marlina hanya meraup 116 suara. Tujuh suara dinyatakan tidak sah.

"Semoga dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang telah kita lakukan, tidak terjadi penularan covid-19, di seluruh Kabupaten Waykanan, khususnya TPS 006 Kelurahan Blambanganumpu" harapnya.(**)

Laporan: Novita Sari

Edito: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos