Polisi Bekuk Tersangka Curanmor di Lamtim

img
Petugas bersama kedua tersangka pencuri sepeda motor di wilayah hukum Pores Lamtim/ist

MOMENTUM, Sukadana--Upaya Polsek Melinting Lampung Timur memburu pelaku pencurian sepeda motor membuahkan hasil.

Kapolres AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Melinting Iptu Suryono, Selasa (22-12-2020) menjelaskan, pada 13 Desember 2020 pukul 18.30 Wib telah terjadi aksi pencurian sepeda motor milik  Munaiyah (51) warga Desa Wana Kecamatan Melinting.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur motor Honda Beat Street bernomor polisi BE 2880 NBK yang parkir di halaman rumah korban.

Menurut Kapolsek, para pelaku membawa kabur sepeda motor istri Kades Wana diduga menggunakan kunci letter T.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.  Selanjutnya, pada  pukul 14.00 Wib, Selasa (15-12) aparat gabungan dari Polsek Melinting, Polres Lamtim, Polsek Labuhanmaringgai dan Polsek Bandarsribawono melakukan penggrebekan di rumah Gl (28) warga Kecamatan Labuhanmaringgai. 

Dari rumah terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor korban yang telah dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya. Sementara, terduga pelaku tidak ada di lokasi.

Petugas Polsek Melinting kemudian melakukan pendekatan dengan keluarga terduga pelaku.

Berkat pendekatan itu, dua terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Melinting dengan diantar keluarga dan tokoh masyarakat setempat, Sabtu (19-12) pukul 20.00 Wib.

"Ke dua tersangka kami amankan di Polsek guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos