Bandarlampung Zona Merah, Haul Gus Dur ke-11 Terpaksa Dialihkan

img
Ilustrasi, logo Barikade Gus Dur.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Peringatan wafatnya (Haul) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Kota Bandarlampung yang dijadwalkan pada Jumat (25-12-2020) terpaksa dialihkan.

Pengalihan dikarenakan Kota Bandarlampung kembali berstatus zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, adanya Maklumat Kapolri mengenai Peraturan Pelarangan Kerumunan Massa, serta larangan merayakan Natal dan Tahun Baru di semua daerah se-Indonesia.

Ketua DPW Barikade Gus Dur Provinsi Lampung Muhammad Irfandi Romas mengatakan, peringatan Haul yang seyogyanya digelar secara langsung (tatap muka) terpaksa dialihkan.

"Acara tidak ditunda, tetapi dialihkan, dilaksanakan di rumah masing-masinf (virtual / online)," kata Irfandi Romas.

Hal itu disampaikannya melalui video conference singkat yang diterima harianmomentum.com melalui whatsapp, Kamis sore (24-12).

“Dengan adanya situasi ini (zona merah) serta maklumat Kapolri, kami berharap sekiranya semua pengurus serta masyarakat bisa melaksanakan kirim doa di rumah masing-masing. Mendoakan Almarhum KH Abdurrahman Wahid,” kata Irfandi .

Pengalihan tersebut, tutur dia, diputuskan dalam rapat internal yang digelar pada Kamis (24-12-2020).

“Saya juga mengajak serta mengimbau seluruh masyarakat Kota Bandarlampung agar memanjatkan doa yang bertujuan agar kita beserta keluarga dilindungi dari bahaya Covid-19. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat berlalu,” harapnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra W






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos