MOMENTUM, Bandarlampung--Empat orang pengurus PWI Provinsi Lampung dinyatakan kompeten.
Hal itu berdasarkan pengumuman PWI Pusat tenta hasil training of trainer (ToT) tertanggal 18 Desember 2020.
Dalam pengumuman tersebut ada 91 orang yang dinyatakan kompeten. Empat orang berasal dari Lampung.
Antara lain: Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, Sekretaris Nizwar, Ketua Dewan Kehormatan Iskandar Zulkarnain dan Kepala Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) setempat Andi S Panjaitan.
Meski demikian, Andi Panjaitan harus mengikuti tiga kali magang terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penguji.
Menanggapi hal itu, Supriyadi Alfian menyebutkan, pengurus pusat PWI secara berkala melakukan ToT. Baik yang sudah pernah menjadi penguji atau belum.
"Setiap ToT juga dilakukan pengujian terhadap asesor atau yang masih calon.
Mereka yang dinyatakan kompeten berhak untuk menjadi penguji di setiap pelaksanaan UKW yang telah dijadwalkan," kata Supriyadi, Senin (29-12-2020).
Bang Yadi -sapaan Supriyadi Alfian- berharap, dengan adanya tambahan satu calon penguji akan semakin bermanfaat bagi PWI Lampung dalam upaya peningkatan kompetensi wartawan di Bumi Ruwa Jurai.
"Kita terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota PWI agar menghasilkan karya sesuai Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," sebutnya.
Senada, Sekretaris PWI Lampung Nizwar menjelaskan, berdasarkan hasil ToT tersebut dari 150 yang mengikuti, hanya 91 yang dinyatakan kompeten.
"44 di antaranya masih calon penguji baru. Karena syaratnya harus mengikuti tiga kali magang dulu. Sedangkan 47 lainnya sudah pernah menjadi penguji," terangnya, semalam.
Nizwar menjelaskan, ToT itu diselenggarakan setiap tahun untuk menambah ilmu sebagai penguji UKW PWI.
Dia pun menyampaikan bagi yang belum dinyatakan kompeten bisa mengikuti kembali ToT pada tahun mendatang.
"Kan dalam pengumuman PWI Pusat disebutkan, bagi yang belum berkompeten diberikan kesempatan untuk mengikuti ToT kembali," sebutnya. (**)
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum