Diduga Gelapkan Motor, Oknum Warga Batanghari Nuban Dibekuk Tekab Pekalongan

img
Petugas mengamankan tersangka pelaku penggelapan sepeda motor.

MOMENTUM, Pekalongan--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Pekalongan Lampung Timur (Lamtim) berhasil membekuk AAR (19) warga Kecamatan Batanghari Nuban di Kota Metro, Sabtu (2-1-2021).

Tersangka diduga melakukan penggelapan satu unit motor Honda Beat BE 3208 FE milik Agus Taufik (44) warga Kecamatan Pekalongan Lamtim.

Kapolres AKBP Wawan Setiawan menjelaskan peristiwa pengelapan motor terjadi, Sabtu (26-12) lalu di rumah milik korban sekira pukul 21.30 Wib.

AKBP Wawan Setiawan, Minggu (3-1-2021) mengatakan peristiwa tersebut berawal saat tersangka yang merupakan karyawan rumah makan Tirto Mas milik korban berpamitan untuk membeli makanan menggunakan motor tersebut.

"Pelaku sempat berpamitan ke salah seorang saksi untuk pergi mengunakan motor milik korban," kata Kapolres didampingi Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi dan Kasubag Humas AKP Heru Prasongko.

Sejak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pekalongan, pelaku belum juga mengembalikan motor korban. "Informasi yang diterima korban, motor tersebut sudah dijual oleh pelaku," terang Kapolres.

Ditambahkannya, berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Pekalongan langsung melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan," kata kapolres.

Lebih lanjut, dari pengakuan tersangka, motor milik korban sudah dijual. "Motor dijual tersangka kepada rekannya yang saat ini masih buron," pungkasnya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos