MOMENTUM, Waytuba--Surat keterangan bebas covid-19, menjadi syarat utama calon penumpang yang akan melalukan penerbangan dari Bandara Gatoto Subroto, Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul saat melepas penerbangan perintis perdana tahun 2021 dari Bandara Gatot Subroto, Rabu 6 Januari.
"Seluruh calon penumpang penerbagan harus membawa Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Bebas Covid-19," kata Saipul didampingi Kepala Dinas Perhubungan Yusron Lutfi.
Surat keterangan bebas covid-19 itu, lanjut dia, bisa didapat
secara gratis atau tidak dipungut biaya di wilayah kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidun Pagar Alam atau puskesmas-puskesmas di Kabupaten Waykanan.
Penerbangan perintis perdana menggunakan pesawa Susi Air dari Bandara Gatot Subroto itu menempuh rute Bandara Radin Inten II, di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Saipul mengatakan, penerbangan dari Bandar Gatot Subroto ke Bandara Radin Inten II menempuh waktu lebih kurang 35 menit.
“Alhamdulillah, hari ini penerbangan perintis perdana tahun 2021 dari Bandara Gatot Subroto ke Bandara Radin Intan II, berjalan lancar. Mudah-mudahan ini mengawali kelancaran penerbangan-penerbangan selanjutnya," harapnya.
Menurut dia, pembukaan penerbangan perintis komersial dari Bandara Gatot Subroto tersebut merupakan bukti komitmen Pemkab Waykanan dalam memperlancar akses tranportasi masyarakat.
Kelak, lanjut dia, jika pandemi covid-19 telah berakhir, pemkab akan berupaya membuka rute penerbangan ke Jakarta dengan minimal menggunakan pesawat jenis ATR. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum