MOMENTUM, Bakauheni-- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku tersebut masing-masing, Joko Budi Santoso (37) warga Kelurahan Karangkendal, Kecamatan Tamansari, Jawa Tengah dan Agus Setiawan (26) warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Musuk, Jawa Tengah.
Mereka diringkus anggota KSKP Bakauheni pada Sabtu tanggal 9 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 Wib, di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengungkapkan, sebelumnya anggota memerika truk Cold Diesel warna Hitam dengan nomor polisi AB 8746 HC.
"Kendaraan tersebut mengangkut mobil rongsok, yang dikemudikan Joko Budi. Lalu, petugas mendapati sebuah tas berwarna hitam milik Agus Setiawan, yang didalamnya ditemukan 2 buah sedotan, 1 buah tutup botol, 1 buah Kaca dan 1 buah korek gas," ungkap AKP Ferdy, siang tadi.
Selain itu, lanjut AKP Ferdy, polisi juga menemukan satu buah plastik klip Kecil yg berisikan kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu.
"Selanjutnya dilakukan cek terhadap urine kedua pria terdebut. Alhasil, keterangannya menunjukkan positif mengandung Methaphetamine (shabu, red), " Terangnya.
Ia melanjutkan, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah di amankan di KSKP Bakauheni guna dilakukan penyelidikan/ penyidikan lebih lanjut. (*)
Laporan: Alpandi/Endri
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum