Polemik Rekrutmen Aspri, Begini Penjelasan Direktur Bisnis PT LJU

img
Direktur Bisnis PT Lampung Jasa Utama (LJU), Aliza Gunado.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Rekrutmen asisten pribadi (Aspri) yang dilakukan Direktur Bisnis PT Lampung Jasa Utama (LJU), Aliza Gunado, kini menjadi polemik.

Banyak pihak menilai proses rekutmen tidak lazim, karena lowongan hanya ditujukan pada orang tertentu yang dinilai memenuhi kriteria.

Namun, tidak sedikit pula yang gagal paham karena dinilai tidak memahami regulasi yang ada.

Kepada harianmomentum.com, Aliza mengungkapkan persoalan itu bermula saat dirinya berencana merekrut aspri untuk menunjang kinerjanya. 

Dia menegaskan, perekrutan tersebut bukan sebagai karyawan PT LJU, melainkan aspri untuk dirinya. Terlebih, hal itu bersifat rencana dan belum terealisasi hingga kini.

“Saya tegaskan, rekrutmen itu sebagai aspri bukan sekretaris perusahaan. Kalau pun nanti terlaksana, gajinya dari saya pribadi bukan dari perusahaan,” jelasnya melalui sambungan telepon, Minggu malam (10-1-2021).

Sehingga, Aliza merasa tidak ada persoalan hukum atau pun mekanisme yang dilanggar dalam rencana perekrutan tersebut.

“Yang rekrut saya, yang gaji saya. Bukan perusahaan. Terus masalahnya dimana? Ini perlu diluruskan agar tidak banyak orang sesat pikir atas polemik ini,” jelasnya.

Menurut dia, rencana rekrutmen ini dilakukan secara pribadi oleh masing- masing direksi yang merasa perlu atau membutuhkan asisten dalam menjalankan tugas.

"Dengan demikian beban biaya atau gaji aspri akan di tanggung/ dibebankan kepada masing- masing direksi sendiri. Bukan perusahan," paparnya.

Dia juga mengaku sudah pernah berkoordinasi dan meminta saran dengan beberapa praktisi hukum terkait rencana itu agar tidak melanggar mekanisme dan berbenturan dengan hukum.

Dalam Undang- undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada pasal 35 ayat 1 dijelaskan, pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksanaan penempatan tenaga kerja. 

Kendati demikian, Aliza berterima kasih kepada semua pihak yang sudah peduli terhadap kemajuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yang kini tengah mereka nakhodai bersama Bambang Mursalin, Direktur Utama PT LJU.

“Persoalan ini akan kami jadikan sebagai bahan koreksi demi kamajuan perusahaan yang saat ini sedang diamanahkan kepada kami. Terima kasih atas masukan dan kritik yang diberikan, semoga berdampak positif ke depan,” pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Aliza Gunado bersama direksi dua BUMD Lampung, pada 6 November 2020. 

Dia dilantik berdasarkan pengumuman Nomor 12/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2020 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Direksi Terpilih BUMD dan Anak Perusahaan Provinsi Lampung tertanggal 20 Oktober 2020.

Sebelumnya, banyak pihak yang mempertanyakan rencana rekrutmen aspri yang dibagikan Aliza melalui akun instagram pribadinya.  

Penyebabnya, tawaran itu hanya beredar terbatas di kalangan wanita-wanita cantik, terutama peserta ajang pemilihan Muli Mekhanai Lampung. 

Apalagi, berkas lamaran selain ditujukan ke kantor PT JU Jalan Sudirman Bandar Lampung, juga dapat melalui email pribadi dengan alamat [email protected], dan dikirim juga dalam bentuk kompresi pdf ke WA pribadi Aliza.  (**)

Laporan: Agung DW

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos