Tersangka Pencuri Motor di Labuhanratu Baru Ditangkap

img
Polsek Gunung Pelindung.

MOMENTUM, Sukadana--Tim Tekab 308 Polsek Wayjepara, Lampung Timur (Lamtim), menangkap RUD, tersangka pencuri sepeda motor di Labuhanratu Baru, Wayjepara.

Tersangka RUD, 38 tahun, warga Desa Jabung, Lamtim. Penangkapan tersangka ini dipimpin Kapolsek Wayjepara Iptu Benny Firmansyah. 

"Petugas juga mengamankan BPKB, STNK dan satu unit sepeda motor Vega R," kata Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan, Senin (11-1-2020).

Kapolres menjelaskan kronologis pencurian itu, tersangka masuk rumah korban dengan mendongkel jendela ruang salat, kemudian masuk kedapur dan mengambil satu unit sepeda motor.

"Pada saat itu kunci kontak masih berada pada sepeda motor tersebut dan membawa kabur hasil curiannya mrlalui pintu samping rumah," jelas Kapolres didampingi Kapolsek Iptu Benny Firmansyah dan Kasubbag Humas AKP Heru Prasongko.

Kapolres juga mengatakan terungkapnya kasus tersebut berdasarkan pengembangan dari tangkapan polsek Gunungpelindung. "Dari kasus tersebut kerugian korban YA diperkiraan sebesar lima juta rupiah," katanya. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos