Kantor PDIP Pesawaran di Wiyono Masih Sengketa

img
Kantor DPC PDIP Pesawaran yang disengketakan. Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Pilkada serentak telah usai. Namun konflik masih mewarnai internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pesawaran. 

Persoalan yang diperkirakan tidak kelar dalam waktu dekat adalah sengketa kantor PDIP Pesawaran di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtaan. 

Sengketa kantor tersebut diakui Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Pesawaran, Endro Suswantoro Yahman. 

Kendati demikian, Endro menyatakan akan berupaya menyelesaikan sengketa kantor itu melalui musyawarah. Hal ini dilakukan setelah kondisi politik internal PDIP mereda usai pilkada.

"Kami tidak akan sengketakan secara hukum. Tapi kami akan berkomunikasi dan musyawarah dengan pihak Pak Nasir (mantan Ketua PDIP Pesawaran). Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami selesaikan," terang dia kepada harianmomentum.com, Senin 11 Januari 2021.

Menurut Endro, kantor PDIP di Desa Wiyono tersebut dibangun secara gotongroyong. "Berdasarkan saksi sejarah, peletakan batu pertama pembangunan kantor itu dilakukan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Ketua DPD PDIP Lampung, Pak Sudin," katanya,

Hal itu merupakan bukti, bangunan kantor dua lantai dan lahan itu merupakan aset PDIP. Pada waktu itu, pembangunan kantor dilakukan dengan gotongroyong, antara Bupati Pesawaran, Wakil Bupati Eriawan, dan M Nasir yang saat itu merupakan Ketua DPRD.

Bahkan, menurutnya, lahan dan bangunan kantor tersebut sudah dihibahkan pada tahun 2016. Penanggung jawabnya, Ketua PDIP waktu itu, M Nasir. 

"Jadi kronologis permasalahan tersebut dimulai saat ada perbedaan politik. M Nasir maju menjadi calon bupati berlawanan dengan Dendi Ramadhona. Kemudian setelah itu persoalan administrasi lahan dan kantor masih belum selesai, dan akhirnya tidak bisa ditempati" jelas dia.

Akibatnya, kini kantor PDIP Pesawaran pindah ke Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan. Meski demikian, Endro akan tetap berusaha mengambil kembali hak atas lahan dan kantor itu dengan cara bermusyawarah. (*)

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos