Penanganan Dampak Covid, Waykanan Bahas Data Penerima Bansos

img
Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul memimpin rakor pembahasan data calon penerima berbagai program bantuan sosial

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang akurasi data penerima berbagai program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul saat memimpin rapat koordinasi pembahasan pelaksanan program bantuan sosial tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021. Rapat berlangsung di raung utama kantor pemkab setempat, Selasa (12-1-2021).

Menurut Sekda, program-program bantuan dari pemerintah harus diprioritaskan kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi covid-19 

“Saya minta kepada jajaran dinas sosial, camat, aparat kampung dan TKSK untuk benar-benar bekerja secara maksimal, memberikan data akurat terkait calin penerima BNPT. Bentuk Tim Koordinasi BPNT di tingkat kabupaten dan kecamatan," kata Sekdakab Waykanan Saipul.

Terkait pembentukan dan penentuan  Warung Eletronik (e-Warung) untuk para penerima bantuan, Sekda juga meminta jajaran dinsos, kecamatan dan aparat kampung, tidak ikut campur.

“Biarkan pihak Bank yang telah ditunjuk untuk melakukan pembinaan, menunjuk dan membentuk e-Warung. Selain itu juga saya, minta agar dinas sosial dan kecamatan melakukan pembinaan terhadap TKSK guna menghindari kesalahan serta permasalahan yang terjadi terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya,” imbaunya.

Kepala Dinas Sosial Waykanan Pardi pada kesempatan itu menyampaikan makanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai dan Program Sembako Tahun Anggaran 2021 Kementerian Sosial RI. 

Menurut dia, program Bansos Pangan Sembako (BPNT) tahun menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebuiar pada 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin terdampak covid-19. Indeks bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang  disalurkan selama 12 bulan," ungkapnya.

Dalam orogram BPNT, setiap KPM dapat membelanjakan bantuan dalam bentuk bahan pangan melalui e-Warung. Item bahan pangan dalam bantuan itu adalah yang mengadung karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin dan mineral.

“Prinsip pelaksanaan dengan memberi pilihan dan kendali kepada KPM, memanfaatkan e-Warung terdekat. Bank sebagai penyalur dana, bukan penyalur bahan pangan. Tidak memaketkan bahan pangan, pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan harga dan kualiltas kompetitif," terangnya.

Sedangkan untuk program  Bantuan Sosial Tunai menyasar 10 juta KPM pada 34 provinsi.

"Bantuan soial tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan campak Covid-19 dengan Indeks bantuan Rp300 ribu per bulan yang  disalurkan selama empat bulan dengan distribbusi penyaluran melalui kantor POS  di masing-masing wilayah," ungkapnya. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos