MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan kembali menggelar operasi yustisi pendisipilan penerapan protokol kesehatan.
Kali ini operasi yang menjadi bagian upaya pencegahan penularan covid-19 itu digelar di Pasar KM2 Kecamatan Blambanganumpu, Rabu (13-1-2021).
Kapolres AKBP.Binsar Manurung mengatakan, operasi tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Waykanan dan Peraturan Gubernur Lampung Nomor: 45 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari penularan Covid-19.
Dalam operasi tersebut, aparat mengimbau masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
"Kita berikan imbaun kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, cara paling efektif memutus mata rantai penularan covid-19," kata kapolres.
Petugas juga menegur dan memberikan pemahaman pada masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker.
"Kita berikan pemahaman dan berikan masker kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Kapolres berharap, kesadaran masyarakat untuk selalu menerapakan protokol kesehatan semakin meningkat. Sehingga penularan covid-19 di Kabupaten Waykanan tidak terus terjadi. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum