MOMENTUM, Pringsewu--Ratusan warga Kabupaten Pringsewu kini bisa menikmati rumah layak huni. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) kabupaten setempat, telah membedah 752 unit rumah warga yang semula tidak layak huni menjadi layak huni.
Kepala Seksi Kawasan Permukiman pada DPUPR Pringsewu Wibowo mengakatan, 600 dari 752 unit rumah warga yang direhab itu dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum. Sedangkan, 152 unit lainya dibedah melalui program bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Untuk bedah 152 rumah melalui program DAK, ada di Kecamatan Pringsewu. Rincianya: Pekon Bumiayu 50 unit, Kelurahan Fajarisuk 22 unit dan Kelurahan Pringsewu Utara 80 unit," kata Wibowo mewakili Kadis PUPR Pringsewu Imam SR saat mendapingi Wakil Bupati Fauzi meninjau hasil program bedah rumah tersebut, Selasa (26-1-2021).
Sedangkan, enam ratus rumah yang dibedah melalui program BSPS tersebar di sejumlah kecamatan. Pelaksanaanya dilakukan tiga tahap. "Untuk program BSPS kita lakukan tiga tahap. Pertama 195 unit bedah rumah, kedua 45 unit dan ketiga 360 unit," terangnya.
Anggaran program bedah rumah itu Rp17,5 juta untuk setiap unit. Rincianya: Rp15 juta untuk pengadaan material dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. "Ukuran bangunanya standar 4x6 meter persegi," ungkapnya.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menggulirkan program BSPS. Wabup juga mengapresiasi kinerja DPUPR setempat yang telah melaksanakan program tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Jangan lupa hasil program bedah rumah ini dirawat dengan baik. Mudah-mudah bisa ditingkatkan lagi secara mandiri," kata wabup kepada warga penerima program tersebut. (**)
Laporan: Sulistiyo
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum