Tiga Tersangka Pencuri Ram Door Tongkang Ditangkap, Satu Buron

img
Barang bukti ram door kapal tongkang.

MOMENTUM, Sukadana--Tim Tekab 308 Polsek Pasirsakti, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), menangkap tiga dari empat tersangka pencuri ram door di Labuhanratu, Kecamatan Pasirsakti. 

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Pasirsakti AKP Rizal Effendi, mengatakan pencurian ram door (alat penghubung kapal tongkang dengan daratan) milik perusahaan galangan kapal, PT Curah Laju Utama (CLU), itu terjadi pada Januari 2021.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial EA (34) warga Bakauheni, Lampung Selatan, BF (31) warga Purwosari, Kota Karawang, dan MI (37) warga Ciruas Kota Serang. "Satu tersangka masih dalam proses pengejaran," ujarnya, Senin (1-2-2021).

Dijelaskan, pencurian dilakukan dengan cara memotong beberapa ram door, serta besi H (alat penghubung antara kapal tongkang dengan daratan), menggunakan alat potong las. Kerugian CLU akibat pencurian ini sekitar Rp95 juta.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menemukan barang bukti beberapa besi lempeng, alat potong besi, dan satu set tabung gas elpiji. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos