Polisi Kehutanan Tangkap Tersangka Pemburu Liar di Hutan Way Kambas

img
Barang bukti pemburu liar yang ditangkap polisi kehutanan.

MOMENTUM, Sukadana--Polisi kehutanan menangkap pemburu hewan liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Jumat (5-2-2021), tersangka yang ditangkap berinisial TS, 40 tahun, warga Bandarsurabaya, Lampung Tengah.

Tersangka ditangkap personil polisi kehutanan karena diduga akan melakukan perburuan liar di kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.

"Tersangka tertangkap petugas polhut yang sedang patroli di kawasan hutan TNWK,di daerah Teluklama RPTN Cabang SPTN II Bungur Way Kambas", terangnya.

Dari tersangka, petugas menyita sebuah perahu kayu, senapan angin berikut puluhan amunisinya, senjata tajam jenis golok, telepon genggam, korek api, obat nyamuk, uang tunai dan lain-lain.

Tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos