Kanwil Kumham Lampung Ikuti Seminar HPN 2021

img
Kakanwil Kemenkumham Lampung mengikuti Seminar Hari Pers Nasional secara virtual yg dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kanwil Kumham Lampung mengikuti seminar Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang mengusung tema “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos".  

Acara tersebut dilaksanakan secara hybrid di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta secara virtual melalui zoom yang diikuti 33 kanwil Kumham serta jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di seluruh Indonesia. 

Kanwil Kumham Lampung mengikuti kegiatan secara virtual di Ruang Akuntabilitas. Dihadiri Kakanwil Danan Purnomo, Kadiv Yankumham Nur Ichwan, Sekretaris PWI Lampung Nizwar dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Zahdi Basran.

Seminar HPN ini merupakan salah satu rangkaian acara untuk menyambut Hari Pers 2021 yang diperingati setiap 9 Februari. 

Ketua PWI Atal S Depari dalam sambutannya menatakan hasil diskusi seminar hari ini akan dibawa ke Konvensi Nasional Media Massa pada 8 Februari mendatang. Kesimpulannya akan disampaikan kepada presiden.  

"Harapannya ada win-win solution antara media mainstream dengan platform media sosial.  Adanya koneksi media lama dan baru, tidak cukup dengan konvergensi media tapi perlu adanya payung hukum, regulasi negara dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan media mainstream." ucapnya.


Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam sambutan membuka seminar, mengatakan teknologi yang mengalami revolusi adalah internet yang awalnya untuk berinteraksi lebih cepat. Dalam perkembangannya, internet dapat menyatukan atau memecah belah. “Siapa yang menguasai dunia maya, dia yang menguasai dunia.” kata Yasonna. 

Menurut Yasonna, penggunaan mobile connection di Indonesia sebesar 124 persen dari jumlah penduduk. Ini menunjukkan netizen Indonesia sangat besar dengan interaksi yang intensif di media sosial. Jumlah yang besar tersebut dapat menjadi peluang maupun tantangan. 

Saat ini sedang dilanda tsunami informasi, sehingga perlu memilih informasi yang masuk. Disinformasi yang semakin tinggi dikarenakan tidak dibarengi dengan literasi digital.  “Tugas bapak-bapak Dewan Pers untuk mendidik media online. Barangkali melalui regulasi perlu ada suatu standar tertentu yang dimiliki untuk orang- orang mempublish berita,” kata Yasonna. 

Berdasarkan peringkat UNESCO, tingkat literasi di Indonesia masih sangat rendah, 0,001 persen. Sehingga kemampuan masyarakat dalam menganalisis informasi masih rendah. 

Yasonna juga menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan literasi masyarakat.  “Literasi digital harus menjadi bagian dalam masyarakat, Indonesia punya program smart city, smart city akan menciptakan smart people yang melakukan partisipasi positif lewat teknologi.” imbuhnya.


Sekretaris PWI Provinsi Lampung Nizwar dan Kadiv. Pelayanan Hukum Nur Ichwan mengikuti seminar hari pers nasional secara virtual di Kanwil Kemenkumham Lampung

Masifnya medsos dan semakin mudahnya orang dalam membuat media digital menjadi tantangan bagi media mainstream khususnya media konvensional. 

Dengan banyaknya informasi melalui media digital dengan regulasinya yang belum diatur dengan baik membuat persaingan yang tidak berimbang. 

Yasonna mengimbau agar media mainstream juga membangun media digitalnya dan secara kreatif melakukan trobosan untuk mensiasati kondisi ini.  Harapannya dengan adanya konvergensi teknologi dapat disambut media cetak dengan caranya sendiri.  Yasonna memberi contoh di Amerika, Disney selain melalui TV juga melakukan siaran streaming program siarannya, NBC bekerjasama dengan youtube, saat ini di Indonesia siaran televisi dan radio juga dapat dinikmasti secara streaming.  “Konvergensi seperti ini barangkali menjadi beberapa alternatif yang dipikirkan ke depan.” kata Yasonna.

Kemenkumham terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin memberi masukan terkait rancangan regulasi konvergensi media dan yang lainnya untuk menyikapi digitalisasi media.  

Seminar hari ini merupakan betuk dukungan dan partisipasi kemenkumham terhadap PWI dalam peringatan HPN untuk mendapat berbagai masukan terkait regulasi yang diperlukan.  

Harapannya dari seminar ini akan muncul ide-ide kreatif dalam mempertahankan eksistansi media mainstream yang ada dari disrupsi media sosial.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel dengan narasumber Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S. Hiariej, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Ahli Pers PWI Wina Armanda Sukardi dan CEO JPNN Auri Jaya.  (*)

Editor: M Furqon/Rls.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos