Tiga Remaja di Bawah Umur Curi Motor, Satu Tertangkap

img
Ilusrasi. Ist.

MOMENTUM, Tanjungbintang--Tiga remaja masih di bawah umur mencuri sepeda motor di Desa Purwodadisimpang, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (6-2-2021).

Dua dari remaja itu berusia 17 tahun, RS dan AD. Satu lainnya lebih muda setahun, TA. Satu dari mereka, RS warga Jabung, Lampung Timur (Lamtim), tertangkap. Dua lainnya berhasil kabur.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjungbintang Kompol Talen Hapis mengatakan kasus itu terjadi pada Sabtu, 6 Februari 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.

Tiga remaja itu mencuri sepeda motor Yamaha X Ride, warna hitam oranye dengan Nopol BE 5230 OC di Desa Purwodadi Simpang, Tanjungbintang.

"Pelaku mengambil sepeda motor milik korban Suwarno (39) yang diparkir di depan rumah," kata Kompol Talen, Minggu (7-2-2021).

Melihat posisi kunci sepeda motor tergantung di tempat kontaknya, pelaku dengan mudah mengambil dan mendorong sepeda motor tersebut.

"Kurang lebih jarak dua meter mendorong dan ketika akan menghidupkan mesin. Pelaku dipergoki istri korban yang langsung berteriak sehingga pelaku melarikan diri ke arah perkebunan karet," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban yang mengalami kerugian materil kurang lebih Rp10 juta, melapor ke Mapolsek Tanjungbintang.

Jajaran Polsek Tanjungbintang dibantu warga setempat kemudian melakukan pencarian salah satu pelaku yang melarikan diri ke perkebunan karet. Sekitar pukul 17.00 WIB, salah satu pelaku berinisial RS (17) tertangkap.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku tak sendirian ketika menjalankan aksiny. Ia dibantu dua rekannya,  berinisial AD (17) dan TA (16).

Tersangka dan barang bukti sepeda motor Yamaha X  Ride atas nama Dewi Kurniyati, dibawa petugas ke Mapolsek Tanjungbintang. (*)

Laporan: Endri

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos