Operasi Yustisi, Polres Lamtim Tindak Pelanggar Prokes

img
Petugas Polres Lamtim memberikan pembinaan terhadap masyarakat yang melanggar disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes)./Arif

MOMENTUM, Pekaloangan--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur bersama forkopimcam Pekalongan menggelar operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Pekalongan.

Operasi yustisi dipimpin Kabag Operasional Polres Lampung Timur Kompol Syouzar Nanda Mega, Senin (8-2-2021).

Kabag Ops Polres Lampung Timur, Kompol Syouzar Nanda Mega mengatakan kegiatan digelar secara rutin guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah setempat.

"Operasi Yustisi dilaksanakan guna mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan juga melakukam penindakan terhadap pelanggar," ujar Nanda didampingi Kapolsek Iptu Rahadi dan Camat Pekalongan Jarot Suseno.

Nanda juga menambahkan pelaksanaan operasi yustisi tersebut juga dilakukan penindakan dan peneguran terhadap pengendara atau penjaga toko sekitar jalan tersebut yang kedapatan tidak menggunakan makser.

"Untuk masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker kami berika teguran dan hukuman berupa Pushap dan menyanyikan lagu wajib nasional," tambahnya.

Dia juga berharap masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan karena saat ini Lampung Timur berada di zona merah kasus Covid-19.

"Saat ini kasus Covid-19 di Lampung Timur 776 kasus dengan tingkat kematian 33 orang," katanya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos