MOMENTUM, Bandarlampung-- Walikota Bandarlampung Herman HN mengakui, realisasi penyaluran biaya operasional kesehatan (BOK) non-gaji untuk puskesmas terhambat.
Kendati demikian, dia berjanji akan segera melunasi tunggakan realisasi BOK selama tujuh bulan di tahun anggaran 2020.
"Oh itu pasti (direalisasikan, red)," ujar Herman tanpa menjelaskan penyebab terhambatnya realisasi BOK.
Baca Juga: Dana BOK Puskesmas di Bandarlampung Diduga Diselewengkan
Lucunya, Herman justru meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membayar dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Ya nanti, bayar dulu hutang provinsi itu dana PKB-BBNKB itu belum bayar dua triwulan lagi," kilahnya.
Padahal, dana BOK puskesmas di tahun 2020 sudah ditransfer dari pemerintah pusat ke kas daerah Bandarlampung.
Anehnya, dana BOK baru direalisasikan lima bulan (Januari-Mei). Sedangkan sisa tujuh bulan (Juni-Desember) tidak jelas dialihkan kemana anggarannya.
Diketahui, tahun 2020 Pemkot Bandarlampung mendapat alokasi anggaran BOK Puskesmas sebesar Rp15.768.067.000 dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Anggaran dana alokasi khusus (DAK) itu sudah sepenuhnya direalisasikan dari pusat. Tapi, hingga kini belum sampai ke puskesmas secara utuh. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum