MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan Eva Dwiana - Deddy Amrullah sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung terpilih.
Eva-Deddy ditetapkan menjadi pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 pada rapat pleno terbuka KPU kota setempat, di ballroom Swiss-Belhotel, Kamis (18-2-2021).
Mata Eva tampak berkaca-kaca, selama acara berlangsung. Bahkan dia dan wakilnya sempat bersujud, sebagai ungkapan syukur pada tuhan.
"Mohon doanya, semoga bunda bisa menjalankan amanah rakyat dengan baik," kata Eva, usai rapat pleno tersebut.
Eva mengucapkan terimakasih pada semua pendukungnya, masyarakat Kota Bandarlampung.
"Terimakasih juga untuk penyelenggara, partai politik, pihak keamanan dan wartawan juga. Mohon maaf lahir batin," ungkapnya.
Istri mantan Walikota Bandarlampung Herman HN itu berjanji akan memberi yang terbaik untuk warga kota setempat.
"Bunda akan berjuang untuk lebih baik lagi, agar Bandarlampung lebih luar biasa lagi," ucapnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum