Zonasi Jadi Polemik, Warga Kemiling Mengadu ke Sekretaris Komisi V

img
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat reses di Jalan Asam, Kelurahan Beringinraya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, Selasa sore (23-2).Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Sistem zonasi bagi calon siswa yang hendak masuk ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) atau sederajat, dikeluhkan oleh warga di Kecamatan Kemiling.

Sebab, hanya ada satu SMA di kecamatan setempat. Sementara jumlah calon siswa SMA membludak.

Masalah tidak berhenti di situ. Ternyata banyak juga warga yang menitipkan anaknya ke dalam Kartu Keluarga (KK) kerabat mereka yang berdekatan dengan gedung SMAN. Tujuannya agar lolos di sistem zonasi.

Keluhan tersebut disampaikan warga dalam kegiatan reses atau serap aspirasi yang digelar Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Reses bertempat di Jalan Asam, Kelurahan Beringinraya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung pada Selasa sore (23-2-2021).

“Di Kemiling ini hanya ada SMAN 7. Kami yang jarak rumahnya cuma satu kilo meter (KM) saja bisa kalah. Kalah sama yang numpang domisili, dititipkan ke rumah sodaranya hanya sebulan atau dua bulan,” kata Khumairoh, warga Jalan Wortel, Blok J nomor 4, kelurahan setempat.

Dia berharap, ada solusi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait persoalan yang dihadapi banyak warga tersebut.

“Termasuk kami yang mendapatkan masalah ini. Jarak rumah kami cuma satu km tapi anak saya tidak diterima,” ujarnya.

Aspirasi serupa juga disampaikan oleh warga lainnya yang turut dalam reses tersebut.

“SMA negeri di Kemiling cuma satu. Terkait dengan zonasi ini, artinya harapan kita cuma di SMAN 7 ini. Peluang kami yang jarak rumahnya jauh sangat tipis. Apalagi kalau mau daftar di SMAN di Tanjungkarang,” ungkap peria yang berprofesi sebagai pengurus masjud Khusnul Khotimah itu.

Menjawab persoalan tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmad Mirzani Djausal berjanji untuk menindaklanjutinya, mencari solusi terbaik mengentaskan persoalan tersebut.

“Aspirasi dari hasil reses ini akan kami masukkan ke E-Pokir,” kata Mirza, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu.

E-Pokir adalah aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti badan anggaran untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD.

“Masalah ini memang harus kita perjuangkan, dan menjadi tugas kami juga di Komisi V untuk mencarikan solusinya,” sambung Mirza.

Sementara soal masalah penitipan nama anak atau calon siswa SMAN di KK orang lain, menurut Mirza, hal itu telah ada solusinya. Yakni verifikasi dari instansi terkait.

“Soal orang yang menitipkan nama anaknya di KK orang lain, ini harus diverifikasi dulu. Aturannya itu satu tahun minimal,” terangnya.

Menurut Mirza, sistem zonasi adalah kebijakan yang tidak tepat untuk beberapa tempat. Maka butuh kajian mendalam untuk menyelesaikan peroslan tersebut.

Pendataan jumlah siswa dengan ketersediaan sekolah di masing-masing wilayah adalah langkah awalnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos