MOMENTUM, Blambanganumpu--Pelaksana Harian Bupati Waykanan Saipul, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (foerkopimda) dan jajaran pemkab setempat mengikuti proses pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati: Raden Adipati Surya-Ali Rachman, secara virtual.
Prosesi pelantikan berlangsung dari Gedung Pusiban Kantor Pemprov Lampung, Jumat pagi (26-2-2021).
Penerapaan protokol kesehatan secara ketat, bukan hanya diberlakukan di lokasi pelantikan—Kantor Pemprov Lampung. Hal serupa juga diberlakujan terhadap jajaran Pemkab dan Forkopimda Waykanan yang menyaksikan prosesi pelantikan itu dari aula kantor pemkab setempat.
Selain pembatasan peserta hanya 50 persen dari kapasitas gedung, para tamu undangan juga diwajikan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, sebelum memasuki ruangan aula tersebut.
Baca juga: Adipati Komitmen Lanjutkan Program Periode Pertama
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Waykanan Achmad Gantha mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga tempat untuk menyakiskan prosesi pelantikan secara virtual dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kita siapkan tiga tempat untuk menyaksikan prosesi pelantikan secara virtual. Dua di Waykanan: Gedung Serba Guna Pusiban Waykanan dan Badeng Bumiratu. Untuk yang di Bandarlampung di Bukit Kencana (perumahan)," ungkapnya.
Pemkab Waykanan juga akan menggelar prosesi penyambutan bupati dan wakil bupati pada Senin 1 Maret 2021. "Selain ramah tamah, acara penyambutan bupati dan wakil bupati juga dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Waykanan," ungkapnya.
Pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rachman dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Waykanan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.18-365 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Putusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.18-252 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahu 2020. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum