MOMENTUM, Jakarta--Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia ditangkap tengah malam tadi.
"Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, seperti dilansir detikcom, Sabtu (27-2-2021).
Ghufron menerangkan OTT KPK dimulai pada 23.40 WIB.
Berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (Wita):
Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul 00.40 Wita
Tim KPK mulai bergerak
Pukul 01.00 Wita
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
05.44 Wita
Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.
07.00 Wita
Nurdin tiba di Jakarta.
Sebelumnya, KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terciduk.
"Benar, Jumat 26-2-2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Jubir KPK Ali Fikri saat ditanya soal benarkah KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu (27-2-2021).
Penangkapan digelar sekitar pukul 23.40 WIB, tengah malam kemarin. Informasi yang dihimpun, penangkapan itu melibatkan duit miliaran.
Saat ini tim KPK masih bekerja. Ada sejumlah orang lain yang ditangkap bersama Nurdin.(**)
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum