Target Turunkan Angka Kemiskinan, Pemprov Bentuk TKPKD

img
Kepala Bappeda Lampung Mulyadi Irsan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Mulyadi Irsan menyebutkan, TKPKD itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2020.

"Kita buat sekertariat kemiskinan untuk menindaklanjuti Permendagri 53 tahun 2020. Diharapkan ada pengurangan kemiskinan di Lampung dengan adanya TKPKD," kata Mulyadi saat diwawancarai, Selasa (2-3-2021).

Dia menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Lampung pada 2020 ada 12,76 persen atau sekitar 1,69 jiwa.

"Kita harap tahun 2024 nanti bisa turun sampai satu digit atau minimal 10 persen. Karena permasalahan kemiskinan ini tidak bisa sebentar," terangnya.

Menurut dia, dalam menyelesaikan masalah kemiskinan itu perlu koordinasi sinergitas seluruh pihak. Terutama kabupaten/kota.

"Karena kunci utamanya ada di kabupaten/kota. Jadi perlu harmonisasi dalam mengatasinya," sebut Mulyadi. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos