MOMENTUM, Metro--Satresnarkoba Polres Metro menangkap lima mahasiswa karena diduga telibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Iptu.Suheri mengatakan, kelima mahasiswa itu ditangkap pada Jumat, 5 Maret 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjaragung, Metro Barat.
"Pertama mengamankan dua tersangka inisial MMA dan S yang diduga membawa narkoba. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua buah plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu 0,50 gram," kata dia mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati pada Harianmomentum.com, Sabtu (6-3-2021).
Kasat menjelaskan, dari kedua tersangka, Polres Metro melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang di Komplek STM Ganesha Kelurahan Banjarejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.
Ketiga tersangka itu berinisial ARMS, ABS dan ABAYT. Polisi menemukan satu buah gulungan kertas alumunium foil yang di dalamnya berisikan pipa kaca pirex, jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pengembangan lebih lanjut. kelima mahasiswa berikut barang bukti diamankan di Polres Metro.
Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, katanya. (**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum