MOMENTUM, Wawaykarya--Seorang pemuda diringkus Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Wawaykarya, karena kedapatan membawa senjata tajam dan berusaha melarikan diri dari petugas, Minggu (7-3-2021).
Kapolres AKBP Wawan Setiawan diwakili Kapolsek Wawaykarya AKP Catur Hendro menjelaskan tersangka Ma (24) merupakan warga Kecamatan Margasekampung Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Pemuda itu ditangkap oleh tim patroli hunting di jembatan Desa Jembrana lantaran gerak geriknya mencurigakan.
"Saat sedang patroli pencegahan tindak pidana Curhat, Curas dan Curanmor, dua orang laki-laki bertingkah mencurigakan di sekitar jembatan Desa Jembrana," kata AKP Catur Hendro
Saat didekati, tersangka bersama rekannya berusaha melarikan diri. "Setelah dilakukan pengejaran, salah seorang tersangka berhasil ditangkap," kata AKP Catur Hendro
Lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sebilah senjata tajam jenis garpu yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. "Tersangka mengaku pernah melakukan pencurian motor di wilayah Tangerang Banten," kata AKP Catur Hendro
Tersangka berikut barang bukti pisau garpu dibawa ke Mapolsek Wawaykarya guna pengembangan lebih lanjut.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum