MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kota Bandarlampung menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota atau Pilkada tahun 2020 kepada Bawaslu RI, Senin
(22-3-2021).
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kota Bandarlampung Candrawansyah kepada harianmomentum.com, Senin (22-3-2021).
“Laporan akhir ini sebagai catatan hasil dari kinerja
pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandarlampung beserta jajaran
dalam melakukan pengawasan secara langsung di setiap tahapannya pada pemilihan
kepada daerah tahun 2020,” kata Candra —sapaan akrab Candrawansah—.
Candra yang juga Koordinator Divisi Pengawasan itu menjelaskan,
laporan akhir tersebut memuat terkait pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu
Kota Bandarlampung dan jajaran selama berlangsungnya proses tahapan Pilkada tahun
2020 di kota setempat.
“Dimulai dari tahapan pengawasan pembentukan penyelenggara
adhoc, pencalonan, pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, kampanye, masa
tenang kampanye dan pemungutan perhitungan suara serta rekapitulasi perhitungan
suara,” sebutnya.
Candra menambahkan, laporan pengawasan menggambarkan kinerja
Bawaslu Kota Bandarlampung dalam hal pengawasan, terutama terkait dengan
pencegahan yang dilakukan dalam proses pemilihan.
Selain Bawaslu Kota Bandarlampung, juga diikuti 14 Kabupaten/kota lainnya yang
ada di Provinsi Lampung. Laporan tersebut diterima langsung oleh Koordinator
Divisi Pengawasan dan Sosialisai Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin.
Selain Bawaslu Kota Bandarlampung, penyerahan Laporan Hasil
Pengawasan juga diikuti 14 Bawaslu kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi
Lampung.
Penyerahan laporan itu dipimpin oleh Koordinator Divisi
(Kordiv) Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar.
Laporan diterima oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan
Sosialisai Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin.(rls)
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum