Miliki Narkoba, Perempuan Muda Ditangkap Polres Lamtim

img
Petugas bersama tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 0,186 gram, perempuan 22 tahun ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur (Lamtim).

"Penangkapan dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lamtim dalam penggerebekan di Desa Pasar Sukadana, Kamis (25-3-2021)," ujar Kapolres AKBP Wawan Setiawan diwakili Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra, Sabtu (27-3). 

Dia mengatakan, perempuan muda yang berprofesi sebagai pemandu lagu itu ditangkap lantaran ditemukan barang bukti sabu-sabu yang diakui miliknya.

"Barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu. bruto 0.16 Gram, satu buah plastik klip bekas pakai, seperangkat alat hisab sabu bong yang terbuat dari botol plastik," tambahnya.

Selanjutnya, perempuan asal Putrarumbia Kabupaten Lampung Tengah beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos