Pemutihan PKB, 35 Ribu Pemilik Kendaraan Bermotor Jadi Target Samsat Pesawaran

img
Jajaran Kantor Samsat Kabupaten Pesawaran

MOMENTUM, Gedongtataan--Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi momentum jajaran Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kabupaten Pesawaran untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah.

Kepala Samsat Pesawaran John Arif Rahman Hakim mengatakan, saat ini ada 35 ribu pemilik kendaraan bermotor di kabupaten tersebut, menunggak pajak.

"Totalnya sekitar 40 persen atau 35 ribu dari 90 ribu pemilik kendaraan bermotor di Pesawaran yang masih menunggak pajak. Jumlah itu yang menjadi target kita mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah melalui program pemutihan PKB ini," kata John Arif pada Harianmomentum.com, Rabu (31-3-2021).

Menurut dia, program pemutihan PKB itu merupakan yang pertama dilaksanakan Samsat Pesawaran dan akan dimulai bulan April hingga September 2021.

"Untuk mengoptimalkan pencapain target PKB itu, kami bersinergi dengan Pemkab Pesawaran, para camat dan kepala desa untuk menyosialisasikan program pemutihan PKB ini," terangnya.

Meski demikian, lanjut dia, pelaksanaan program pemutihan PKB di Samsat Pesawaran, belum bisa menerapkan pelayanan sistem online.

"Untuk di Samsat Pesawaran kita masih menggunakan sistem konvensional. Jadi masyarakat (wajib pajak) datang langsung ke kantor Samsat. Kami belum bisa menerapkan sistem online karena masih adanya kendala keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur penunjang lainya," ungkapnya.

Pelayanan program pemutihan tersebut, antara lain meliput: PKB, Bea Balik Nama (BBN) dan mutasi kendaraan bermotor.

"Masyarakat cukup datang membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti: STNK, BPKB dan KTP," terangnya. Menurut dia, Pemprov Lampung menargetkan dapat meraup pendapatan daerah Rp600 miliar melalui program pemutihan PKB tahun ini.

Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu.Amsar mengatakanm siap mendukung pelaksanaan program Pemutihan PKB di kabupaten setempat.

"Sesuai arahan Dirlantas Polda Lampung, kita akan dukung program tersebut, antara lain dengan persiapan dan pengaturan penerapan protokol kesehatan untuk pelayanan wajib pajak. Nanti kita juga lihat antusias masyarakat pada hari pertama. Jika antusias tinggi, tidak menutup kemungkinan kita akan buat jadwal pembatasan pelayanannya," jelasnya.

Dia berharap, program tersebut dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. 

"Semoga melalui program ini, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar PKB akan semakin meningkat," harapnya.

Hal senada disampaikan Penanggung Jawab Asuransi Jasa Raharja pada Samsat Pesawaran Ade Yusrianti.

"Partisipasi Jasa Raharja Lampung dalam pemutihan tahun 2021 adalah berupa pembebasan denda tunggakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dengan begitu, saat pembayar PKB, nama yang tercantum dalam STNK secara otomatis terdaftar dalam  asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikelola Jasa Raharja," terangnya. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos