Jadi Lahan Parkir Ladyfame, DPRD: Fasilitas Umum Bukan untuk Kepentingan Usaha

img
Toko pakaian wanita Ladyfame yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meminta Toko Ladyfame tidak memanfaatkan kolong jembatan layang (flyover) Mal Boemi Kedaton (MBK) untuk lahan parkir.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Handrie Kurniawan, jika Ladyfame tidak sanggup menyediakan tempat parkir, maka harus mencari lokasi lain yang memiliki lahan lebih luas.

"Jika pengusaha tidak sanggup, maka harus berpindah tempat serta menyediakan lahan parkir yang lebih luas. Tidak diperbolehkan mengambil fasilitas umum," kata Handrie kepada harianmomentum.com, Rabu (31-3-2021).

Baca juga: Ladyfame Jadikan Kolong Flyover Tempat Parkir

Menurut dia, setiap perusahaan atau tempat usaha seharusnya sudah menyiapkan lahan parkir dengan memperhatikan jumlah pengunjung.

"Kawasan parkir itu sangat berhubungan dengan luasan suatu perusahaan atau tempat usaha dan intensitas pengunjung. Konsekuensinya pengunjungnya cukup banyak, maka harus menyediakan lahan parkir tersendiri," sebutnya.

Dia menegaskan, kolong flyover MBK merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Sehingga, tidak diperkenankan fasilitas umum dijadikan lahan untuk kepentingan usaha.

"Tidak  boleh mengambil fasilitas umum untuk dijadikan lahan parkir untuk kepentingan usahanya. Dishub mestinya tidak mengizinkan," tegasnya.

Namun, jika hanya untuk jangka atau sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kemacetan maka harus segera dievaluasi.

"Agar pengusaha menyediakan lahan yang lebih luas. Apalagi kalau sudah  menggangu arus lalulintas," ujarnya. 

Sayangnya, pihak manajemen Lady Fame belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 0813-7380-XXXX belum merespon.

Begitu juga, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol saat disambangi beberapa kali ke kantornya sedang tidak berada di tempat. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon ke nomor 0812-7222-XXXX tidak merespon. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos