MOMENTUM, Bandarlampung--Melakukan penyisiran di tiga blok sel, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung menyita handphone (HP) hingga pemanas air elektrik.
Razia itu dilakukan dalam rangka hari bakti pemasyarakatan ke 57 dan juga untuk menertibkan penghuni Rutan, Selasa (6-4-2021).
Dalam pelaksanaan razia ini, anggota keamanan Rutan Kelas I Bandarlampung dibantu oleh anggota Kodim 0421 Lampung Selatan, anggota Satbrimobda Lampung dan BNNK Lampung Selatan.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kemenkumham Kanwil Lampung Yuniarto mengatakan, razia ini ternyata dilakukan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan lainnya.
"(Razia) ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, pada tanggal 5 dan 6 di seluruh wilayah Indonesia," ujar Yuniarto.
Yuniarto menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini dalam mengantisipasi keamanan dan ketertiban di Lapas ataupun Rutan.
Kedua, kegiatan razia tersebut bertujuan mengantispasi peredaran gelap narkotika, baik di Lapas maupun Rutan, lalu ketiga tujuannya untuk membentuk sinergitas bersama aparat penegak hukum lainnya.
Sejumlah benda yang dilarang masuk ke dalam tiga blok yang ada di Rutan Kelas I Bandarlampung berhasil diamankan dari dalam kamar tahanan dan narapidana.
"Sejumlah barang sudah kami amankan dan kami sita," tuturnya.
Yuniarto menambahkan, kegiatan ini untuk mempertegas komitmen pihaknya dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang pasti.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Bandarlampung Yudi Hari Yanto mengatakan, dua unit smartphone didalam buku disita dari dalam blok A.
"Hasil penggeledahan hari ini ada 6 unit handphone terdiri dari dua smartphone, 4 hp kecil, pemanas air 4 buah, akuarium satu buah, gelas kaca 4 buat, sendok stenlis 7 buah, kabel listrik, dan lain lain," bebernya.
Yudi melanjutkan, sesuai SOP, hasil razia akan dikumpulkan dan akan dimusnahkan dalam acara hari jadi pemasyarakatan.
"Kami bersyukur tidak ditemukan narkoba. Perlu diketahui, kami selalu melakukan razia rutin tapi ada upaya dari penghuni melakukan penyelundupan," paparnya.
Yudi menuturkan, untuk handphone kecil ditemukan blok C dan B. Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami untuk penyelidikan terhadap narapidana tersebut guna mengetahui dari mana handphone tersebut diperoleh.
"Tentunya akan kami kenakan sanksi terhadap narapidana atau tahanan yang kedapatan memiliki barang-barang itu," tugasnya.
Yudi menambahkan, terkait upaya pencegahan peredaran narkotika, segala upaya telah dilakukan untuk meminimalisir agar barang haram tersebut tak masuk ke dalam Rutan.
"Yang kami lakukan penggeladahan terhadap warga binaan dan termasuk yang berkunjung, dan juga kami lakukan keliling setiap, karena ini bisa masuk dari depan ataupun melempar dari pagar," jelasnya.
Disinggung terkait kartu domino, Yudi mengungkapkan, kartu itu hanya untuk dimainkan dan belum ada indikasi judi.
"Temuan saat ini masih seperti itu, kalau kartu ini hanya cuma buat main, untuk ke arah judi kami dalami lagi," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum