Harianmomentum—Surat
rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) No:051/PILKADA/IX/2017 yang berisi mendukung Arinal
Djunaidi sebagai calon gubernur dalam
Pilkada Lampung 2018, memang benar adanya.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto memastikan
bahwa surat rekomendasi itu asli dan ditandatangani Ketum serta Sekjen.
Yandri memastikan
kebenaran dan keasliannya, sebab dirinya yang mengonsep surat itu.
Mengenai cawagub
pendamping Arinal, lanjut Yandri yang juga anggota DPR RI ini mengatakan, Tim
Pilkada Pusat DPP PAN masih melakukan pembahasan di
internal partai.
Menurut Yandri, PAN juga intens melakukan komunikasi politik dengan partai lain untuk menjalin dan menata koalisi dalam upaya pemenangan pasangan yang diusung dalam Pilgub nantinya.
Sementara, Ketua Umum
DPP PAN Zulkifli Hasan belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali wartawan ini
menghubungi melalui sambungan telepon tapi belum diangkat. Pesan WA juga belum
direspons.(red)
Editor: Harian Momentum