MOMENTUM, Bandarlampung-- Risma Melur (21) warga Lempuyang Bandar, Way Pengubuan Lampung Tengah melapor ke Polresta Bandarlampung lantaran kehilangan pakaiannya.
Akibatnya, kerugian yang disebabkan kehilangan 66 potong pakaian itu mencapai Rp13,3 juta.
"Memang sudah enam bulan lalu, saat itu saya ngelaundry pakaian sama adik saya, dan dijadwalkan untuk diambil pada tanggal 23 November 2020 dengan berat sebelas kilogram," ujar Risma, Minggu (11-4-2021).
Namun saat diambil sesuai dengan tanggal, Risma mendapatkan jika pakaian tersebut sudah diambil seseorang yang mengaku sebagai temannya dan meminta untuk diambilkan.
"Saya bingung, padahal saya tidak meminta siapa pun untuk mengambil pakaian itu,” kata dia.
Risma kemudian menaruh curiga terhadap dua orang wanita yang memang memiliki masalah dengannya.
"Saya tunjukkan foto kedua gadis itu, dan benar, katanya yang ngambil mereka," sebutnya.
Selanjutnya Risma langsung menanyakan perihal pakaiannya kepada dua wanita tersebut namun keduanya membantah telah mengambil bajunya.
"Barulah beberapa waktu lalu ada yang menginformasikan ke saya, kalau baju-baju saya memang diambil oleh mereka,” tuturnya.
Risma kemudian mendatang rumah kedua wanita tersebut dan keduanya tidak ada di rumah. Namun pada kesempatan itu Risma justru mendapatkan beberapa pakaian miliknya yang hilang.
Atas kejadian tersebut, Risma langsung mengadukan ke Polresta Bandarlampung dengan surat nomor TBL/B-1/019/IV/2021/LPG/RESTA BALAM.
Adapun akibat kehilangan pakaian 11 kilogram dengan jumlah 66 potong pakaian, pelapor merugi hingga Rp13,2 juta.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun Resky akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.
"Belum monitor, nanti saya cek. Kalau sudah ada tentunya kami lakukan penyelidikan," singkatnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum