MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran tetap membuka pelayanan publik pada bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan, tetap berjalan optimal.
"Justru bulan Ramadhan ini, pelayanan publik harus lebih optimal lagi. Jika sebelumnya prosesnya (pelayanan administrasi) 15 sampai 30 menit, bulan Ramadhan harus lebih cepat lagi," kata Ketut kepada Harianmomentum.com, Kamis (15-4-2021).
Menurut Ketut, saat ini pelayanan pembuatan dokumen adminduk juga telah menerapkan sistem digital, sehingga dapat mengurangi sistem pelayanan manual atau tatap muka. Dengan sistem digital, waktu pelayanan lebih efisien.
Sesuai Permendagri Nomor: 109 Tahun 2019, terhitung sejak 1 Juli 2020 semua dokumen kependudukan dapat dicetak di rumah sendiri, kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak.
"Sejauh ini per hari kita melayani hingga 25 orang yang mengurus pengajuan dokumen adminduk, karena kan pelayanan publik kita maksimalkan melalui pemerintah desa, sehingga antrean di kantor pelayanan dapat diminimalisir," terangnya.
Diketahui sebelumnya, pelayanan perekaman data KTP Elektronik di Kabupaten Pesawaran mendapat predikat terbaik tingkat Provinsi Lampung dan tingkat empat nasional dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
"Perekaman data KTP Elektronik dapat berjalan dengan baik karena fungsi pelayanan di kecamatan dan pemerintah desa dijalankan dengan baik, sehingga kita lebih mudah melakukan sosialisasi terkait pelayanan kependudukan," jelasnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum