MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menjadi sorotan nasional saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.
Sebab, realisasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) terhadap ribuan aparatur sipil negara (ASN) setempat tertunda selama sebulan.
Saat itu, Pemkot Bandarlampung baru bisa merealisasikan tunggakan THR itu pada pertengahan Juni 2020 karena devisit anggaran. Lantas, bagaimana dengan THR tahun ini?
Baca Juga: THR Tak Cair, ASN Pemkot Gigit Jari
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengklaim, tidak akan ada keterlambatan realisasi THR tahun ini.
"Bentar lagi, lagi dihitung-hitung, mudah-mudahan (tidak telat)," singkat Eva saat dikonfirmasi terkait realisasi THR bagi para ASN, Senin (3-5-2021).
Meski demikian, Eva belum bisa memastikan kapan pembayarannya akan direalisasikan. Namun, jika berkaca pada pemerintah pusat, THR paling lambat direalisasikan H-7 lebaran.
Terkait hal tesebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telponnya tidak aktif saat dihubungi. Begitu pun saat disambangi ke kantornya, Wilson selalu tidak ada di tempat. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum