Pencairan THR ASN Metro Belum Jelas

img
Plt. Sekda Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo.

MOMENTUM, Metro--Pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Metro belum jelas kapan terealisasi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, THR untuk ASN masih dalam proses yang belum diketahui kapan dapat direalisasikan.

"Sedang proses. Karena kalau terkait THR harus dievaluasi oleh gubernur dulu. Jadi kami juga masih menunggu kabarnya," kata Bangkit pada Harianmomentum.com, Selasa (3-5-2021).

Dijelaskan Bangkit, saat proses realisasi THR bagi ASN Pemkot Metro masih ditangani satuan kerja terkait.

Karena, lanjut dia, setelah pengusulan pemberian THR bagi ASN akan dievaluasi Gubernur Lampung dan disetujui. Lalu dilanjutkan dengan penerbitan peraturan walikota (Perwali) tentang THR.

"Setelah turun dari provinsi, lalu diterbitkan Perwali. Baru bisa di bayarkan. Saat ini proses Perwalinya sedang disiapkan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa segera diterbitkan," jelasnya.

Dia menambahkan, pemberian THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Selain itu, lanjutnya, peraturan menteri keuangan republik Indonesia 42/TMk.05/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 kepada ASN, pensiunan, dan penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2021. 

"Pembagiannya nanti semua sama, kalau di tahun kemarin ASN eselon dua tidak dapat. Tapi sekarang ada kebijakan dari presiden di tahun ini semua dapat Perbedaan besarannya berdasarkan besaran gaji yang ditemukan, karena kan satu bulan gaji," tambahnya.

Sayangnya, dia belum mengetahui besaran jumlah pagu anggaran THR yang akan diberikan nantinya.

"Kalau mekanisme anggarannya dari BPKAD. Saya belum tahu berapa jumlah keseluruhan anggarannya," ucapnya.

Dia berharap, pemberian THR pada ASN Pemkot Metro bisa segera terealisasi. "Jika semua sudah disetujui, pasti langsung dibayarkan sebelum hari raya lebaran," tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos