MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung melalui UPTD Wilayah V membantu perbaikan jembatan penghubung Melesom-Lombok Pekon (Desa) Pagardalam Kecamatan Lemong Pesisir Barat, yang ambruk akibat banjir.
Kepala Dinas BMBK Lampung Febrizal Levi mengatakan, UPTD
Wilayah V Dinas BMBK bersama Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Lampung,
Pemkab Pesisir Barat, aparat setempat, perangkat pekon dan masyarakat,
bersama-sama memperbaiki jembatan tersebut.
"Kita bersama-sama bergotong royong memperbaiki akses tersebut," ujar Levi kepada harianmomentum.com, Rabu (19-5-2021) malam.
Meski demikian, dia mengatakan, sejak tahun 2011 ruas jalan
yang terletak jembatan tersebut sudah tidak lagi menjadi kewenangan
pemerintah provinsi (pemprov). "Ruas jalan tersebut sudah bukan kewenangan
provinsi lagi sejak tahun 2011, berdasarkan SK (surat keputusan),” ujarnya.
Dia menyebutkan, pelepasan ruas jalan Molesom-Lombok itu tertuang dalam SK Gubernur Lampung Nomor : G/433.a/III.09/HK/2011 kemudian Nomor : G/243.a/III.09/HK/2016. Walau begitu provinsi masih bisa membantu, atas dasar usulan dan proposal untuk kepentingan masyarakat. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum