Terlibat Curas, Anggota Sabhara Polres Pesawaran Dipecat

img
Pencopotan seragam (PTDH) anggota Polri dari bintara yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Pesawaran./Dok Humas Polda Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Brigpol Ade Sandi Fajrin anggota Satuan Sabhara Polres Pesawaran dipecat lantaran terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Brigpol Ade Sandi Fajrin dipimpin langsung Kapolda Irjen Hendro Sugiatno di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (24-5-2021).

Kapolda menyampaikan pesan kepada seluruh anggota polri, khususnya Polda Lampung harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

"Polisi itu ada aturan yang bagus. Ikuti yang bagus, nanti akan kita kasih reward. Kalau kurang bagus kita kasih punishment," ujar mantan Asrena Polri ini.

Untuk itu, dia memerintahkan agar anggotanya untuk berbuat baik. 

"Saya ingatkan bahwa atas syukur nikmat yang diberikan oleh Tuhan. Bahwa kita dikasih pekerjaan dan kita ditakdirkan menjadi polisi. Maka itu kita harus bekerja dengan baik sesuai tatanan dan aturan. Kalau tidak sesuai aturan ya akan kita berikan punishment. Yakni yang paling berat PTDH juga tadi," kata dia.

Hendro menegaskan anggota terlibat narkoba, tindak pidana curat, curas dan curanmor dipastikan PTDH.

"Maupun pidana lain itu akan kita PTDH. Kita akan lihat tingkat-tingkat permasalahannya. Seperti ini yang kita PTDH kan dia melakukan curas dan ikut terlibat," ungkapnya.

Selain Brigpol Ade, Hendro menjelaskan, selanjutnya yang akan menyusul dilakukan PTDH yakni AKP Andrianto karena dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun akibat terlibat dalam kasus kepemilikan 1kg sabu.

"Ya termasuk juga anggota yang terlibat dalam penggelapan mobil (Ipda Yaumil) di Tanjungbintang. Juga menyusul akan kita PTDH juga. Sebenarnya enggak boleh polisi melakukan tindakan itu dan kita lagi bekerja meminimalisir dan mengejar pelaku curas dan curat. Malah anggota melakukan itu kita libas juga. Termasuk yang di sidang ini juga," tegasnya.

Selain memberikan PTDH, Kapolda juga memberikan reward/penghargaan kepada 78 personel Polda Lampung. 

Sebanyak 78 orang personel yang terdiri dari 10 Pamen, 20 Pama dan 48 Bintara Polda Lampung tersebut menerima reward atas prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta melaksanakan tugas dengan baik di bidang pembinaan maupun operasional.

Menurut Hendro, pemberian penghargaan ini sebagai suatu bentuk reward dan perhatian dari Kapolda Lampung kepada anggota yang berprestasi.

Adapun beberapa personel Polri yang menerima penghargaan yakni AKBP Radius Utama yang menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung. Radius mendapat reward atas prestasi, dedikasi dan loyalitas personil Ditresnarkoba Polda Lampung yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

Kemudian Aiptu Buyung Kurnia selaku bintara Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung atas prestasi, dedikasi dan loyalitasnya telah berhasil melakukan ungkap kasus narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg dalam Bus ALS di wilayah hukum Polres Waykanan.

"Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi personil lain untuk dapat bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat dan institusi Polri dalam rangka mewujudkan Polda Lampung yang presisi," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos