Hingga Hari Terakhir Penyekatan, 1.351 Pemudik Positif Covid-19

img
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga hari terakhir penyekatan arus balik, tercatat ada 1.351 pelaku perjalanan (pemudik) yang terkonfirmasi covid-19.

Jumlah itu didapat sejak penyekatan arus balik diberlakukan pada 15 Mei hingga 31 Mei 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, total pemudik yang dilakukan pemeriksaan rapid antigen mencapai 160.253 orang.

"Yang positif sampai dengan hari terakhir ada 1.351 orang dari 160 ribu orang yang dites," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, Selasa (1-6-2021).

Reihana menjelaskan, pemudik yang terkonfirmasi covid-19 itu merupakan hasil pemeriskaan di tujuh posko.

Antara lain: Pos Rest Area Kilometer 172B dari 21.575 yang dites, 374 orangnya positif covid-19. Lalu di Rest Area Kilometer 87B 313 pemudik yang positif dari 29.076 orang.

Kemudian, di rest area kilometer 20B dari 35.024 pemudik yang menjalani rapid antigen, 280 orang dinyatakan positif covid-19. (selengkapnya baca di edisi Harian Momentum, besok).

Dia menjelaskan, saat ini para pemudik terkonfirmasi positif covid-19 sedang menjalani isolasi. Sedangkan bagi yang melarikan diri diserahkan ke satgas penanganan covid-19 masing-masing daerah.

Dia menyebut, berdasarkan KTP elektronik, pemudik yang positif covid-19 terbantak berasal dari Provinsi Banten. 

"Ada juga dari Lampung, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera selatan, Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, Bangka Belitung dan Jambi," rincinya.

Reihana menerangkan, sisa dari rapid antigen dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah (Biddokes Polda) Lampung.

"Didrop ke Biddokkes Polda, silahkan tanyakan langsung," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung itu.

Meski penyekatan arus balik telah berakhir, diharapkan bagi para pelaku perjalanan yang melintas di Lampung bisa membawa surat bebas covid-19.

Hal itu sesuai dengan surat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ke seluruh gubernur se-Sumatera beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperpanjang penyekatan arus balik lebaran, hingga 31 Mei 2021.

Kebijakan itu merujuk pada instruksi pemerintah pusat yang disampaikan langsung Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, seyogyanya batas penyekatan berakhir pada 24 Mei 2021. Namun diperpanjang karena masih banyak pemudik yang belum kembali.

"Barusan dapat telepon dari Pak Doni Monardo (penyekatan) diperpanjang sampai dengan 31 Mei 2021," ujar Reihana kepada harianmomentum.com, Senin (21-4-2021).

Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu menyebutkan, stok alat rapid antigen untuk penyekatan masih tercukupi.

"Masih ada 100 ribuan (alat rapid antigen) yang belum terpakai. Nanti minta lagi (ke pusat) kalau sudah menipis," sebutnya.

Diketahui, Pemprov Lampung memberlakukan penyekatan arus balik untuk mengantisipasi para pemudik yang hendak kembali. 

Pemprov menyiapkan tujuh posko penyekatan untuk memeriksa pemudik yang hendak kembali dari Sumatera ke Pulau Jawa. 

Antara lain: Posko Penyekatan Rest Area di kilometer 20B, 87B dan 172B. Lalu, di Pelabuhan Bakauheni, Bandarbakau Jaya, Simpang Hatta dan Begadang IV. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos