MOMENTUM, Waykanan--Jajaran pemerintahan dan organisasi massa atau ormas hingga tingkat desa/kelurahan agar membentuk kader untuk menangani penyalahgunaan narkoba.
Kader tersebut akan melakukan penindakan terhadap penyalahggunaan narkoba, melakukan proses rehabilitasi atau pemulihan para pengguna narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan, Dwi Nurmawaty dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Waykanan, Rabu (16-6-2021).
Rapat dihadiri Sekda Kabupaten Waykanan Saipul, Kasat Narkoba Polres Waykanan Iptu Mirga Juanda, Kajari Waykanan Sutrisno, dan sejumlah pejabat terkait.
Menurut Dwi, dengan terbentuknya kader tersebut, penyalahgguna narkoba dapat dikembalikan ke masyarakat. Tentu, melibatkan aparat TNI, Polri, maupun pejabat pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Mirga mengajak semua pihak bersama-sama memberantas narkoba.
"Jangan sampai mencoba narkotika. Mari kita gelorakan semangat hidup sehat tanpa narkotika dan katakan tidak pada narkotika," katanya.
Sementara untuk mendukung terwujudnya aparatur pemerintah yang bersih dan sehat, kata dia, dibutuhkan kerjasama yang sungguh-sungguh, bersinergi, terpadu dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah.
Pada bagian lain, Sutrisno mengatakan peredaran narkotika semakin meningkat dan berkembang pesat melalui berbagai modus yang sering tidak terduga.
Para pengedar narkotika terus bergerak dan menemukan cara baru untuk mengelabui semua pihak termasuk aparat hukum. Dengan memanfaatkan anak-anak sebagai kurir atau menggunakan mainan anak.
"Semua itu harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi," katanya. (*)
Laporan: Vita
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum