MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung melakukan penyekatan kendaraan di Jalan Teuku Umar. Tepatnya di Tugu Juang Bandarlampung.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Senin (12-7-2021), sudah lebih seratus kendaraan yang diputar balik. Mulai dari motor dan mobil.
Hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas. Seperti tenaga kesehatan, unsur TNI dan Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkena jadwal piket.
Bahkan, terlihat salah satunya merupakan kendaraan dinas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan.
Petugas penyekatan juga memberikan pemahaman kepada pengendara terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Akibat adanya penyekatan itu, terjadi penumpukkan kendaraan di Jalan Teuku Umar Bandarlampung. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum