DPRD Waykanan Setujui Raperda RPJMD 2021-2026

img
Bupati Waykanan menyampikan sambutan pada rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda persetujuan Raperda RPJMD tahun 2021-2026

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Kabupaten Waykanan menggelar rapat peripurna dengan agenda persetujuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Bupati Waykanan dalam sambutanya menyapaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Raperda RPJMD tersebut.

"Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 86 Tahun 2017, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan mencapai persetujuan bersama," kata bupati.

Secara substantif rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan dokumen yang akan menjadi acuan dalam pembangunan lima tahun kedepan sekaligus digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan visi Waykanan Unggul dan Sejahtera," kata bupati.

Untuk mewujudkan Visi tersebut akan dilaksanakan dengan empat misi: mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kemudian, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi SDM daerah  serta meningkatkan perekonomian daerah berbasis kawasan didukung ketersediaan infrastruktur.

Selain jajaran pemkab, rapat paripurna tersebut juga dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)

laporan: Novita Sari

Editor: Munizar 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos